Kominfo: Bangun Zona Integritas Wujudkan Bebas Korupsi

By Admin


nusakini.com - Focus Group Discussion Zona Integritas oleh Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika dilaksanakan terkait terpilihnya Biro Humas sebagai pilot project pembangunan zona integritas di lingkungan Kemkominfo yang dilaksanakan di Padjajaran Suites Hotel Bogor, Selassa (6/12/2016).

Pada kegiatan tersebut hadir sebagai narasumber Kepala Bagian Pemantauan Evaluasi dan Pelaporan Biro Perencanaan dan Manajemen Kinerja Kementerian PAN dan RB Akhmad Hasmy.

Pada paparannya Akhmad Hasmy mengatakan alasan Menteri PAN dan RB mempunyai ide untuk membangun zona integritas adalah untuk mewujudkan zona bebas korupsi disuatu instansi. “Orang akan tau bahwa di situ tidak ada lagi korupsi.” jelasnya.

Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja pada instansi pemerintah yang memenuhi indikasi bebas dari korupsi dan melayani publik dengan baik. Biro Humas bersama Direktorat Operasi Sumber Daya (Ditjen SDPPI); Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (Ditjen SDPPI); Direktorat Telekomunikasi (Ditjen PPI); Direktorat e-bisnis (Ditjen APTIKA) ditetapkan sebagai pilot projectpembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani pada kementerian komunikasi dan informatika.

Lebih lanjut Akhmad Hasmy mengatakan tugas tim zona integritas sangat tidak mudah. “Kalau itu sudah diturunkan apa iya menjamin bahwa kita ada wilayah bebas korupsi? Harapannya iya. Karena hanya dengan satu atau dua org saja yang masih melakukan korupsi, orang akan memiliki persepsi yang buruk terhadap semua. Sehingga ketika kita berubah maka stakeholder pun juga harus berubah.” tambah Akhmad Hasmy.

Ketua tim Zona Integritas Biro Humas Kemkominfo Soekartono mengatakan di dalam zona integritas itu terdapat 6 (enam) area perubahan yaitu Manajemen Perubahan; Penataan Tatalaksana;Penataan system Manajemen SDM; Penguatan akuntabilitas; penguatan pengawasan;peningkatan kualitas pelayanan publik .

Selain narasumber dari Kemen PAN dan RB, hadir pula narasumber yang terkait, antara lain Kepala Bagian Program dan Evaluasi Inspektorat Jenderal dan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Biro Kepegawaian dan Organisasi Kemkominfo. (p/mk)